Raperda Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (19/5/2025). Bupati Andi Rudi Latif diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam agenda yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin dan turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat lintas sektor, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Masukan Strategis dari Fraksi DPRD

Dalam penyampaian pemandangan umum, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan penting terkait penguatan sistem perizinan di daerah. Beberapa poin yang mengemuka antara lain:

  • Perlunya pelatihan teknis bagi para pelaku usaha.
  • Optimalisasi digitalisasi layanan perizinan.
  • Peningkatan pengawasan lapangan agar lebih efektif.
  • Penegasan standar pelayanan dan kepastian waktu proses perizinan.
  • Penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
  • Fasilitasi layanan yang lebih ramah bagi UMKM.
  • Akses layanan yang inklusif bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga kurang mampu.

Harapan Pemerintah Daerah

Bupati Andi Rudi Latif menilai bahwa Raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola perizinan di Tanah Bumbu. Ia berharap regulasi tersebut mampu:

  • Memperbaiki kualitas pelayanan perizinan.
  • Mendorong kemudahan berusaha bagi investor maupun pelaku UMKM.
  • Memberikan kepastian hukum bagi seluruh sektor usaha di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *