Pelaku Usaha Mikro di Polewali Marajae Ikuti Pelatihan Pengembangan Usaha dari Pemkab Tanah Bumbu
BATULICIN – Pelaku usaha mikro di Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, mendapatkan Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Polewali Marajae, Kamis (4/6/2026).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, mulai dari aspek produksi, pengolahan, pemasaran, pengembangan SDM, hingga pemanfaatan desain dan teknologi.
Dorong UMKM Naik Kelas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala Diskumdagri Eryanto Rais yang diwakili Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Rhani Patih, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha mikro agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mempelajari teknik pengolahan produk, desain kemasan yang menarik, pemanfaatan teknologi, hingga strategi memperluas jaringan pemasaran.
Desa Sambut Baik Pelatihan
Kepala Desa Polewali Marajae, Abdul Razak, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, terutama bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.
Materi dari Narasumber Kompeten
Pelatihan menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya.
- Aidatul Khoiriatis Sakdiyah, pelaku usaha, memberikan materi tentang strategi pemasaran dan pentingnya kemasan produk yang menarik sebagai faktor penentu keberhasilan usaha.
- Dwi Ahmad Nur dari DPMPTSP Tanah Bumbu menyampaikan materi terkait perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk jenis-jenis pelaku usaha, klasifikasi skala usaha, serta tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan baru bagi pelaku usaha mikro sehingga dapat diterapkan untuk mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan berdaya saing.







