Bupati Tanah Bumbu Launching Aplikasi Si‑Tegar BerAKSI untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi meluncurkan aplikasi Si‑Tegar BerAKSI sekaligus membuka sosialisasi ketenagakerjaan di Kecamatan Simpang Empat, Kamis (4/6/2026). Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah baru dalam digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Bumi Bersujud.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat akses informasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemkab Tanbu

Bupati menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan selalu menjadi prioritas pemerintah daerah. Pertumbuhan ekonomi yang positif, kata dia, harus diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi SDM, serta sistem pelayanan yang inklusif dan mudah diakses.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami regulasi ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja.

Aplikasi Si‑Tegar BerAKSI Jadi Lompatan Digital

Puncak kegiatan ditandai dengan peluncuran aplikasi Si‑Tegar BerAKSI, yang dinilai Bupati sebagai lompatan besar dalam digitalisasi pelayanan publik.

Aplikasi ini dirancang sebagai one‑stop solution yang menyediakan:

  • Informasi lowongan kerja terpercaya
  • Layanan antar kerja terintegrasi
  • Data ketenagakerjaan yang akurat
  • Transparansi dan akuntabilitas informasi publik

“Semoga aplikasi ini menjadi jembatan yang mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri, sehingga peluang kerja meningkat dan angka pengangguran dapat ditekan,” tegas Bupati.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Acara turut dirangkai dengan penyerahan santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan masing‑masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Mulyadi dan almarhum Mujiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *