Lonjakan Perceraian di Tanah Bumbu Sepanjang 2025, Pasangan Muda Paling Banyak Terdampak

BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu menghadapi gelombang perceraian yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Batulicin mencatat 973 perkara masuk selama tahun tersebut, meningkat tajam dibandingkan 843 perkara pada 2024.

Kenaikan ini didominasi oleh pasangan berusia di bawah 30 tahun, menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga pada generasi muda.

Dari seluruh perkara, Cerai Gugat—yang diajukan oleh pihak istri—mencapai lebih dari 600 kasus, jauh melampaui Cerai Talak dari pihak suami yang hanya berada di kisaran 200-an.

Judi Online Muncul sebagai Pemicu Baru

Juru Bicara PA Batulicin, Muh. Naufal Aziz, menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab utama. Namun, ia menegaskan adanya tren baru yang semakin merusak rumah tangga: Judi Online.

Menurutnya, banyak suami yang menghabiskan penghasilan untuk taruhan digital hingga mengabaikan kewajiban menafkahi keluarga.

Selain itu, sejumlah faktor lain turut memperparah kondisi, seperti:

  • kebiasaan mabuk-mabukan
  • perselingkuhan, baik dari satu pihak maupun keduanya
  • kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman keselamatan

Situasi tersebut membuat sebagian istri memilih perceraian sebagai jalan terakhir.

Peringatan untuk Generasi Milenial dan Gen Z

PA Batulicin mengingatkan pasangan muda agar tidak menjadikan perceraian sebagai solusi cepat. Minimnya komunikasi dan musyawarah sering membuat masalah rumah tangga berujung pada keputusan impulsif.

Perceraian seharusnya menjadi pilihan terakhir, kecuali jika keselamatan terancam,” tegas Naufal, Jumat (2/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *