Bupati Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Bupati menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal untuk mendukung hasil akhir yang optimal.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Adapun hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah.







