Satpol PP Tanah Bumbu Sisir THM di Sarigadung Jelang Pendirian Pos Pengawasan Terpadu
BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (14/1). Kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum didirikannya pos pengawasan terpadu di kawasan tersebut.
Penyisiran difokuskan pada lokasi-lokasi yang sebelumnya masuk dalam daftar penertiban dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Petugas mendatangi sedikitnya delapan titik yang tersebar di wilayah Sarigadung.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, menyampaikan bahwa sebagian besar THM yang terdata saat ini sudah tidak lagi beroperasi.
“Sebagian besar sudah tutup. Namun masih ada beberapa yang beroperasi karena penghuninya belum memiliki tempat tinggal pengganti,” ujarnya.
Meski demikian, petugas masih menemukan aktivitas di sejumlah lokasi dengan pola operasional tertutup dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada dini hari. Aktivitas tersebut terungkap berkat laporan dari RT setempat yang rutin melakukan patroli lingkungan.
Modus yang digunakan yakni menutup akses bagian depan bangunan, sementara pengunjung diarahkan masuk melalui pintu belakang.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dua lokasi yang masih dihuni oleh sejumlah perempuan. Di dalam ruangan, petugas juga mendapati botol minuman keras bekas serta alat kontrasepsi.
Kepada petugas, para perempuan tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu lagu (LC). Proses penertiban sempat diwarnai perdebatan ketika petugas meminta mereka segera meninggalkan lokasi.
Para penghuni menyampaikan alasan masih tinggal di tempat tersebut karena belum mendapatkan tempat tinggal pengganti. Mereka mengaku menyewa bangunan dengan biaya sekitar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.
Petugas kemudian memberikan tenggat waktu hingga 20 Januari untuk mengosongkan bangunan secara mandiri.
Syaikul Ansari menegaskan bahwa penyisiran ini merupakan bagian dari tahapan pembinaan dan pengawasan di kawasan Sarigadung.
“Saat ini kami masih pada tahap pembinaan dan pengawasan. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian pos pengawasan terpadu di wilayah tersebut. Ia mengaku kerap menerima laporan adanya aktivitas tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 03.00 dini hari.
Ia berharap, keberadaan pos pengawasan nantinya dapat memberikan kepastian penertiban sekaligus mencegah anggapan bahwa pemerintah desa terkesan membiarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat.







