Pemkab Tanah Bumbu Perluas Aktivasi IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos, Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel melalui pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di sejumlah kecamatan.
Program kolaboratif yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.
Layanan Hadir Langsung di Kecamatan
Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 8 Oktober 2026 di Kecamatan Kusan Hulu, dilanjutkan ke Kecamatan Angsana pada 9 Oktober 2026, Kecamatan Mantewe pada 14 Oktober 2026, dan Kecamatan Karang Bintang pada 15 Oktober 2026. Untuk kecamatan lainnya, jadwal pelayanan akan disesuaikan dengan agenda pemerintah daerah.
Melalui metode jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses layanan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan di tingkat kabupaten.
Perkuat Digitalisasi Administrasi Kependudukan
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital administrasi kependudukan.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai program pemerintah, termasuk program perlindungan sosial.
“Layanan aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlinsos menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital sekaligus memastikan program perlindungan sosial lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan juga mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Dukung Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial
Selain aktivasi IKD, kegiatan ini juga mencakup pendaftaran Agen Perlinsos yang berperan dalam mendukung pemutakhiran data sosial masyarakat.
Keberadaan agen tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
Ratusan Warga Telah Terlayani
Hingga pelaksanaan kegiatan di beberapa kecamatan, jumlah masyarakat yang telah terlayani cukup signifikan. Tercatat sebanyak:
- 220 orang mengikuti aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlinsos di Kecamatan Mantewe.
- 100 orang mengikuti layanan serupa di Kecamatan Kusan Hulu.
Pemerintah daerah berharap program ini terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data sosial.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.







