Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan berlangsung di Batulicin, Selasa (1/9/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi untuk mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu.
99 Peserta Ikuti Sosialisasi
Sebanyak 99 peserta mengikuti kegiatan, terdiri dari:
- 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
- 92 badan usaha jasa konstruksi
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR, yaitu Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, ST dan Herlita Ayu Pratiwi.
Bupati: Jasa Konstruksi Adalah Penggerak Utama Pembangunan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala DPUPR Ansyari Firdaus, menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pembangunan daerah.
“Infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi bukan sekadar bangunan fisik, tetapi fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tiga Pilar Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tiga pilar utama yang menjadi dasar tertib penyelenggaraan jasa konstruksi:
- Tertib usaha jasa konstruksi
- Tertib penyelenggaraan konstruksi
- Tertib pemanfaatan produk konstruksi
Ketiga pilar ini menjadi acuan dalam memastikan setiap proses konstruksi berjalan sesuai standar, regulasi, dan prinsip keselamatan.
Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Profesional dan Akuntabel
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap penyelenggaraan jasa konstruksi di Tanah Bumbu semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan. Penguatan tata kelola konstruksi juga diharapkan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.







