Pemkab Tanah Bumbu Dekatkan Layanan KTP Elektronik ke Kecamatan, Permudah Akses Administrasi Kependudukan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, mudah diakses, dan akuntabel melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah yang didorong Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.

Layanan Jemput Bola untuk Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu Gento Hariyadi menjelaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan dirancang sebagai layanan jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dengan sistem pelayanan yang lebih dekat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan administrasi kependudukan.

Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik

Program perekaman KTP-el di kecamatan juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Digitalisasi administrasi kependudukan dipandang penting untuk membangun layanan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan layanan diawali di Kecamatan Angsana dan selanjutnya dilanjutkan ke Kecamatan Mantewe. Masyarakat yang akan melakukan perekaman cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.

KTP-el Diantar Langsung ke Kecamatan

Untuk semakin memudahkan masyarakat, KTP-el yang telah selesai dicetak tidak perlu diambil langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen tersebut akan dikirim melalui PT Pos Indonesia dan didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing.

Melalui mekanisme ini, warga tidak perlu melakukan perjalanan tambahan untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses.

Percepat Cakupan Kepemilikan KTP-el

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap program ini dapat mempercepat cakupan kepemilikan KTP-el sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan di daerah.

Layanan jemput bola akan terus diperluas agar seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *