Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik dan Kunjungi MPP Tanah Bumbu
BATULICIN – Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tersebut kepada masyarakat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terkait hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang baik dari instansi pemerintah maupun lembaga penyelenggara layanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI menjelaskan perannya sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi.
Selain sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat. Kunjungan ini menjadi bagian dari pemantauan kualitas layanan sekaligus penguatan standar pelayanan publik di daerah.
Bupati Sambut Baik Kehadiran Ombudsman
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan kunjungan Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai kehadiran Ombudsman RI dapat membantu masyarakat memahami mekanisme pengaduan dan hak mereka sebagai penerima layanan.
Dorong Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin mengetahui peran Ombudsman RI dalam menangani laporan dugaan maladministrasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah daerah menyatakan siap bersinergi dengan Ombudsman RI untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang profesional serta responsif terhadap kebutuhan mereka.







