Lontara Pagatan Resmi Jadi Warisan Dokumenter IKON 2026, Bupati Andi Rudi Latif Bawa Sejarah Bugis Pagatan ke Tingkat Nasional

BATULICIN – Sejarah masyarakat Bugis Pagatan kini mendapat pengakuan nasional. Melalui pengusulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026, Kamis (24/9/2026).

Lontara Pagatan menjadi satu dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan tahun ini. Bagi Tanah Bumbu, penetapan tersebut merupakan pengakuan atas nilai sejarah yang tersimpan dalam naskah yang merekam perjalanan masyarakat Bugis di Pagatan, Kalimantan Selatan.

Diusulkan Pemkab Tanah Bumbu, Lontara Pagatan Lolos Verifikasi Nasional

Pengusulan dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi, penilaian, dan kurasi oleh tim IKON Perpustakaan Nasional RI.

Naskah Lontara Pagatan memuat catatan perjalanan masyarakat Bugis yang bermukim dan berkembang di Pagatan. Informasi di dalamnya menjadi sumber penting untuk memahami kehidupan sosial, budaya, dan sejarah Kerajaan Pagatan pada masa lalu.

Penetapan ini membuka ruang lebih luas bagi Lontara Pagatan untuk dikenalkan kepada publik, tidak hanya sebagai koleksi arsip, tetapi juga sebagai bahan kajian sejarah dan kebudayaan Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik 2026

Selain penetapan Lontara Pagatan sebagai IKON, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga meraih Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 untuk kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota.

Tanah Bumbu menjadi satu dari tiga daerah yang menerima penghargaan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian naskah kuno dan penguatan literasi sejarah.

Dua capaian ini berlangsung dalam rangkaian yang sama, menunjukkan peran aktif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam pengusulan, pengelolaan, dan pelestarian warisan dokumenter daerah.

Bupati: Tradisi Literasi Tanah Bumbu Sudah Hidup Sejak Masa Lalu

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pengakuan tersebut tidak terlepas dari tradisi literasi yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Tanah Bumbu sejak masa lampau.

“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” ujarnya.

Bupati berharap penetapan ini menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian naskah kuno, memperkaya kajian sejarah lokal, serta memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *