DPRD Tanah Bumbu Setujui RPAPBD 2026, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi atas terlaksananya pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap RPAPBD 2026.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Belanja Daerah Rp3,6 Triliun
Dalam RPAPBD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung prioritas pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara kedua lembaga menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, serta undangan lainnya.







