DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda LPj APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026) di Kantor DPRD Tanah Bumbu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh Fraksi Setujui Raperda LPj APBD 2025

Dalam pemandangan akhir, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Bupati Apresiasi Komitmen DPRD

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga persetujuan bersama terhadap Raperda LPj APBD 2025.

Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Siap Tindaklanjuti Penetapan Perda

Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persetujuan LPj APBD 2025 ini diharapkan menjadi landasan penting bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah serta percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *