Diskominfosp Tanah Bumbu Gelar Monev SP4N LAPOR! untuk Admin Sekolah, Perkuat Pelayanan Pengaduan di Sektor Pendidikan
BATULICIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! bagi admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batulicin, Rabu (14/10/2026).
Pelaksanaan monev ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan sekaligus mendukung visi pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu fokus pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Pengaduan
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu Al Husain Mardani melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Akhmad Salehudin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sekaligus memperkuat pemahaman admin sekolah terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.
Selain menerima materi, peserta juga mendapat pelatihan praktik penggunaan aplikasi, termasuk tata cara menerima, menindaklanjuti, dan memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat maupun wali murid yang masuk ke sistem pengaduan masing-masing sekolah.
Perlindungan Data Pelapor Jadi Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfosp juga mensosialisasikan pentingnya perlindungan data dan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang dapat dibuat anonim atau dirahasiakan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” ujar Salehudin.
Menurutnya, jaminan kerahasiaan tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah.
Pengelolaan Aduan Harus Konsisten dan Tepat Waktu
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu Akhmad Sabarudin Noor menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan layanan pengaduan di setiap satuan pendidikan.
Ia mengingatkan agar setiap pergantian pejabat atau admin segera dilaporkan kepada admin utama SP4N LAPOR! Kabupaten di Diskominfosp, sehingga tidak menghambat proses tindak lanjut laporan masyarakat.
Sabarudin juga menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti maksimal dalam waktu tiga hari.
“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” ujarnya.
Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Transparan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh satuan pendidikan mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, cepat, dan transparan.
Langkah tersebut sejalan dengan misi pembangunan daerah 2025–2030, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel, serta memperkuat kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







