Bupati Sampaikan RPAPBD 2026 ke DPRD Tanah Bumbu, Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kesejahteraan Masyarakat
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna yang menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan RPAPBD 2026 dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang konstruktif antara kedua lembaga, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Tahapan Penting Menuju Penetapan Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.
Melalui tahapan ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan, memastikan efisiensi belanja, serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.







