Bupati Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar di Kalsel, Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Etomidate dalam Vape

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Deny Hariyanto menghadiri kegiatan Press Release Hasil Tindak Pidana Narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026). Hadir pula Asisten Administrasi Umum M. Yamani.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan menekan peredaran narkotika di wilayah Bumi Bersujud. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Ungkap Jaringan Etomidate dalam Vape, Terbesar se‑Jajaran Polda Kalsel

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). Pengungkapan ini menjadi yang terbesar se‑jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba mengamankan:

  • 127 cartridge vape Etomidate senilai Rp635 juta
  • 271 gram sabu
  • 20.155 pil Carisoprodol
  • Beberapa tersangka dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara

Etomidate merupakan narkotika golongan II yang biasanya digunakan sebagai obat bius. Modus penyalahgunaannya dilakukan dengan menghisap cairan yang telah dikemas dalam cartridge vape.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Kepolisian Perkuat Upaya Pencegahan

Bupati melalui Staf Ahli menegaskan bahwa keberhasilan Polres Tanah Bumbu menjadi bukti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika.

Upaya pemberantasan narkotika disebut harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi, pencegahan, dan penguatan lingkungan sosial agar masyarakat—khususnya generasi muda—terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *