Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu di Pusat Niaga Bersujud
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (9/5/2026). MPP yang menjadi pusat layanan terpadu ini berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Peresmian MPP ini merupakan implementasi dari Misi Pembangunan Tanah Bumbu, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
MPP Hadirkan Layanan Cepat, Mudah, dan Terintegrasi
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat,” ujarnya.
Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari:
- Instansi pemerintah pusat
- Pemerintah daerah
- BUMN dan BUMD
- Sektor swasta
Semua layanan tersedia secara terpadu tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Bupati menambahkan bahwa MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan layanan publik agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati.
Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Selain mempermudah masyarakat, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambah Bupati.
Rangkaian Acara: Penghargaan Produk Lokal hingga Santunan BPJS
Peresmian MPP juga dirangkai dengan penyerahan berbagai penghargaan dan santunan, di antaranya:
Penghargaan Produk Lokal
- Penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis
- Penghargaan Sasirangan Pulau Burung Pewarna Alami kepada Hj. Harmawati
- Penghargaan Penenun Gedog kepada Manne
Santunan BPJS Ketenagakerjaan
- Santunan kematian kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi, sebesar Rp 78.823.880
- Penyerahan simbolis klaim kematian bagi 68 ahli waris pekerja rentan tahun 2025–2026 dengan total santunan Rp 2.856.000.000
Santunan ini merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanah Bumbu.
Penandatanganan MoU dengan Instansi Mitra
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu dan sejumlah instansi mitra dalam rangka penyelenggaraan layanan publik di MPP, meliputi:
- Polres Tanah Bumbu
- Kantor Pertanahan Tanah Bumbu
- Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB
- Kementerian Agama Tanah Bumbu
- Kantor Pajak Pratama Batulicin
- BPOM
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- BAZNAS
Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Tanah Bumbu.







