Bupati Andi Rudi Latif Dukung Program Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Keuangan
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Banua Waspada Scam dan Pelatihan Petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan yang terus berkembang.
Program yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026). Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati, didampingi Kepala Dinas Kominfosp Al Husain Mardani.
Perkuat Koordinasi dan Pencegahan Penipuan Keuangan
Bupati menilai penguatan literasi keuangan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital menjadi kebutuhan yang semakin penting di era transformasi digital saat ini.
Melalui Program Banua Waspada Scam, pemerintah daerah mendukung upaya memperluas akses informasi, memperkuat edukasi publik, serta meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban atau berpotensi menjadi korban penipuan keuangan.
Helpdesk IASC Didorong Hadir hingga Tingkat Kecamatan
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, menyampaikan bahwa penguatan pencegahan scam perlu dilakukan secara kolaboratif melalui perluasan akses informasi dan layanan pengaduan.
Menurutnya, keberadaan Helpdesk IASC di tingkat kecamatan akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan ketika menghadapi dugaan penipuan.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyiapkan petugas helpdesk tanpa harus membentuk struktur organisasi baru, melainkan dengan mengoptimalkan sumber daya dan pelayanan yang sudah tersedia di kecamatan.
Kerugian Penipuan Keuangan Capai Rp111 Miliar
Penguatan layanan ini menjadi semakin penting mengingat tingginya angka kasus penipuan keuangan di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data yang disampaikan OJK Kalimantan Selatan dalam kegiatan tersebut, tercatat 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar yang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kecepatan Pelaporan Jadi Kunci Penyelamatan Dana Korban
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo menegaskan bahwa masyarakat harus segera bertindak apabila menjadi korban penipuan.
Menurutnya, kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban sebelum berpindah atau disalahgunakan oleh pelaku.
Helpdesk IASC tidak hanya melayani korban penipuan, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai berbagai modus scam dan langkah-langkah pencegahannya.
Masyarakat Diminta Waspada terhadap Penipuan Digital
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk komunikasi atau penawaran yang mencurigakan, terutama yang meminta:
- data pribadi,
- informasi rekening atau perbankan,
- kode OTP,
- maupun permintaan transfer atau transaksi tertentu.
Apabila mengalami penipuan, masyarakat diminta segera menghubungi pihak perbankan terkait dan melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi IASC agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Melalui dukungan terhadap Program Banua Waspada Scam, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penipuan digital semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan warga dalam menghadapi risiko kejahatan keuangan di era digital.







