100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Layanan Publik Digital dan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

BATULICIN – Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang digelar Disdukcapil bersama Dinas Sosial Tanah Bumbu ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital sekaligus memastikan program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.

Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Ketepatan Sasaran Bantuan

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi menjelaskan bahwa aktivasi IKD bertujuan memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Dengan data kependudukan yang mutakhir dan terverifikasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel, serta mendukung digitalisasi layanan publik demi kesejahteraan sosial masyarakat.

Pendampingan Intensif untuk Calon Agen Perlinsos

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menurunkan 15 petugas, sementara Dinas Sosial menghadirkan 6 petugas untuk mendampingi peserta.

Selain aktivasi IKD, calon agen juga mendapatkan pembekalan mengenai:

  • tata cara pendaftaran dan aktivasi akun,
  • verifikasi data kependudukan,
  • peran Agen Perlinsos dalam pemutakhiran data perlindungan sosial,
  • mekanisme pengusulan warga penerima bantuan.

Agen Perlinsos: Garda Terdepan Ketepatan Sasaran Perlindungan Sosial

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu Aida Fitriyana menegaskan bahwa Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan bantuan sosial tepat sasaran.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital menggunakan NIK, PIN, dan verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Aida menambahkan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Camat Kusan Hulu: Agen Harus Menjadi Penggerak Literasi Digital di Masyarakat

Camat Kusan Hulu Ismail berharap para peserta tidak hanya mampu melakukan aktivasi IKD secara mandiri, tetapi juga dapat menyebarkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing‑masing.

Pemkab Tegaskan Komitmen Percepatan Layanan Digital dan Pemutakhiran Data Sosial

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmen untuk:

  • mempercepat layanan administrasi kependudukan berbasis digital,
  • memperkuat peran masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial,
  • memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui layanan publik yang modern dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *