Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel
BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Bumbu.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan masuk ke tahap pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses audit selesai.
Andriyanto juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan atau temuan awal selama proses pemeriksaan berlangsung, sehingga hasil akhir dapat lebih optimal.
BPK menjadwalkan penyampaian hasil pemeriksaan LKPD kepada DPRD dan kepala daerah pada 26 Mei 2026.







